Dear All,,
Bagi para pekarja di awal tahun baru akan memberikan suatu perubahan tersendiri, yang jelas adalah perubahan kenaikan gaji. Dimana setiap pemerintahan punya kebijakan-kebijakan tersendiri dalam menerapakan UMK. dalam penetapan UMK pemerintah juga harus bujak dimana dia harus mementingkan untuk para buruh dan disisi lain harus juga mempertahankan para investor untuk tidak gulung tikar, karena jika sampai perusahaan gulung tikar makan akan menambah masalah baru lagi yaitu menambah pengangguran.
Akan tetapi dengan kenaikan upah di awal tahun pasti akan diikuti dengan kenaikan kebutuhan hidup entah itu dari (makan,kontrakan,BBM), hal inilah yang kadang memicu untuk buruh berfikir lebih rasio dan lebih jernih dalam menyikapi kenaikan UMK yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Maka kita sebagai buruh juga tidak bisa menuntut kepada para pengusahan untuk menaikan upah semau yang kita mau, apalagi sampai meminta dengan cara-cara yang tidak wajar diluar rasio kita, seberapa pun kita diberikan oleh perusahaan terhaddap kita ya itulah rejeki yang kita terima, dan jika kita lebih bersyukur maka akan menjadi barokah. Amin
Salam
Sugiek!!
1 komentar:
aaminnn.... tambahan'e gede pokok'e bulan ni...hehehehe
Posting Komentar